Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga komisi pengawas persaingan usaha 2026 berlaku

Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tugas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menilai perjanjian, kegiatan usaha, dan penyalahgunaan posisi dominan yang berpotensi menciptakan monopoli atau persaingan tidak sehat. Wewenang KPPU mencakup menerima laporan, melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, memanggil pihak terkait, serta menjatuhkan sanksi administratif dan memberikan kelonggaran denda bagi pelaku usaha yang melanggar.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA
Nomor
2
Tahun
2026
Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2026
Pejabat yang Menetapkan
MUHAMMAD FANSHURULLAH ASA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1723
Jumlah diDownload
1337
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
22
Tanggal Pengundangan
14 Januari 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah