Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemberantasan korupsi 2018 berlaku

Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tugas Belajar

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 8 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah syarat peserta Tugas Belajar Program Pendidikan Formal di KPK, yang kini harus berstatus Pegawai Tetap, telah bekerja minimal 2 tahun, memiliki kinerja minimal nilai B selama 2 tahun terakhir, berusia maksimal 40 tahun, dan tidak sedang menjalani hukuman pelanggaran.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Nomor
8
Tahun
2018
Tentang
Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tugas Belajar
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5289
Jumlah diDownload
267
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
991
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah