Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemberantasan korupsi 2026 berlaku

Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Pasal 22 tentang detasering pegawai KPK menjadi penugasan sementara untuk pengayaan pengalaman, pengembangan kompetensi, atau penyelesaian pekerjaan mendesak. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan efektivitas kerja dan optimalisasi pelaksanaan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Nomor
2
Tahun
2026
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG KEPEGAWAIAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Februari 2026
Pejabat yang Menetapkan
Setyo Budiyanto
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1764
Jumlah diDownload
572
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
125
Tanggal Pengundangan
24 Februari 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah