Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemberantasan korupsi 2024 berlaku

Manajemen Talenta Komisi Pemberantasan Korupsi

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2024

dilihat 2× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan KPK No. 2 Tahun 2024 mewajibkan pengembangan sistem manajemen talenta untuk menjamin ketersediaan Pegawai Negeri Sipil dengan kualifikasi dan kompetensi optimal guna mengisi jabatan strategis dan rencana suksesi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait pemberantasan korupsi dan Aparatur Sipil Negara, serta bertujuan mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia yang objektif, terbuka, dan akuntabel.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Nomor
2
Tahun
2024
Tentang
MANAJEMEN TALENTA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2024
Pejabat yang Menetapkan
NAWAWI POMOLANGO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
744
Jumlah diDownload
552
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
481
Tanggal Pengundangan
14 Agustus 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah