Kembali
Memuat PDF…
Kenaikan Tingkat Kompetensi bagi Pegawai di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme kenaikan tingkat kompetensi bagi pegawai KPK sebagai penentu penghasilan selama masa transisi pengalihan menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Ketentuan ini berlaku khusus untuk menjamin hak atas penghasilan pegawai sebelum proses pengalihan selesai, dengan dasar hukum UU KPK dan peraturan sumber daya manusia yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2023
- Tentang
- KENAIKAN TINGKAT KOMPETENSI BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Oktober 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- FIRLI BAHURI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1084
- Jumlah diDownload
- 619
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 864
- Tanggal Pengundangan
- 31 Oktober 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA