Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gartifikasi
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2014
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaporan dan penetapan status gratifikasi bagi Pegawai Negeri serta Penyelenggara Negara sebagai bentuk prevensi khusus tindak pidana korupsi. Ketentuan ini melengkapi regulasi yang belum rinci mengenai mekanisme pelaporan dan penentuan status gratifikasi dalam undang-undang terkait. Selain itu, peraturan ini juga menyesuaikan ketentuan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi (UNCAC) yang telah diratifikasi Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2014
- Tentang
- PEDOMAN PELAPORAN DAN PENETAPAN STATUS GARTIFIKASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Desember 2014
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1607
- Jumlah diDownload
- 349
- Tahun Pengundangan
- 2014
- Nomor Pengundangan
- 2101
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2014