Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemberantasan korupsi 2016 berlaku

Dewan Pertimbangan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 11 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan fungsi Dewan Pertimbangan Pegawai KPK untuk menjamin hubungan kepegawaian yang serasi dan bertanggung jawab di lingkungan KPK, sekaligus mencabut aturan sebelumnya (Perka No. 02 Tahun 2010) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Nomor
11
Tahun
2016
Tentang
Dewan Pertimbangan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3655
Jumlah diDownload
279
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1580
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah