Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 01 Tahun 2013 tentang Insentif Kinerja Bagi Penasihat dan Pegawai Pada Komisi Pemberantasan Korupsi
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 10 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan insentif kinerja bagi Penasihat dan Pegawai KPK agar diberikan setelah adanya penilaian kinerja dengan periode satu tahun (1 Januari–31 Desember). Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas serta sebagai dasar evaluasi kinerja pegawai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 01 Tahun 2013 tentang Insentif Kinerja Bagi Penasihat dan Pegawai Pada Komisi Pemberantasan Korupsi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Agustus 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6978
- Jumlah diDownload
- 308
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1269
- Tanggal Pengundangan
- 12 September 2018