Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemberantasan korupsi 2016 berlaku

Disiplin Pegawai dan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 10 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur klasifikasi tingkat pelanggaran, jenis hukuman, serta tata cara pemeriksaan dan daluarsa pelanggaran disiplin bagi Pegawai dan Penasihat KPK. Tujuannya adalah untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan penegakan kode etik dalam pelaksanaan tugas di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Nomor
10
Tahun
2016
Tentang
Disiplin Pegawai dan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10243
Jumlah diDownload
402
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1579
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah