Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemberantasan korupsi 2021 berlaku

Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengalihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020. Pengalihan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN dan sumber daya manusia di lingkungan KPK.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Nomor
1
Tahun
2021
Tentang
TATA CARA PENGALIHAN PEGAWAI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI MENJADI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3372
Jumlah diDownload
372
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
49
Tanggal Pengundangan
27 Januari 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah