Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemberantasan korupsi 2017 berlaku

Kewenangan dan Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kewenangan dan tata cara pengangkatan Pelaksana Tugas serta Pelaksana Harian di lingkungan KPK untuk menggantikan pejabat definitif yang berhalangan tetap atau sementara. Tujuannya adalah menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan memberikan kepastian hukum mengenai batasan kewenangan serta hak-hak pejabat pengganti tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Nomor
1
Tahun
2017
Tentang
Kewenangan dan Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4104
Jumlah diDownload
294
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
350
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah