Kembali
Memuat PDF…
Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 04 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewajiban KPK untuk menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi guna melindungi aset informasinya dari ancaman kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan, mengingat sistem elektronik KPK dikategorikan sebagai aset strategis. Ketentuan ini juga berfungsi untuk memperbarui kebijakan keamanan informasi yang sebelumnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
- Nomor
- 04
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2597
- Jumlah diDownload
- 426
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 590
- Tanggal Pengundangan
- 03 Mei 2018