Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor PER-06/01/XII/2008 Tentang Pedoman Penandatanganan Naskah Dinas Eksternal Administrasi Umum Komisi Pemberantasan Korupsi
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Lampiran I dari pedoman sebelumnya yang mengatur jenis-jenis naskah dinas eksternal administrasi umum di KPK. Perubahan ini dilakukan untuk mendukung tugas Direktorat Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara serta menjaga kelancaran administrasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
- Nomor
- 02
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor PER-06/01/XII/2008 Tentang Pedoman Penandatanganan Naskah Dinas Eksternal Administrasi Umum Komisi Pemberantasan Korupsi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 April 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4105
- Jumlah diDownload
- 315
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 984
- Tanggal Pengundangan
- 01 Juli 2016