Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 02 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemberantasan korupsi 2016 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor PER-06/01/XII/2008 Tentang Pedoman Penandatanganan Naskah Dinas Eksternal Administrasi Umum Komisi Pemberantasan Korupsi

Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Lampiran I dari pedoman sebelumnya yang mengatur jenis-jenis naskah dinas eksternal administrasi umum di KPK. Perubahan ini dilakukan untuk mendukung tugas Direktorat Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara serta menjaga kelancaran administrasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Nomor
02
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor PER-06/01/XII/2008 Tentang Pedoman Penandatanganan Naskah Dinas Eksternal Administrasi Umum Komisi Pemberantasan Korupsi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 April 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4105
Jumlah diDownload
315
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
984
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah