Kembali
Memuat PDF…
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia
Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata tertib pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia untuk menjamin efisiensi, keseragaman, dan sistematisasi dalam penyediaan layanan informasi hukum yang lengkap serta mudah diakses. Dokumen ini mendefinisikan JDIH KPI sebagai wadah pendayagunaan bersama dokumen hukum yang tertib dan terpadu, serta menetapkan dasar hukum dan ruang lingkup pengelolaan dokumen hukum mulai dari pengumpulan hingga pendayagunaannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PENYIARAN INDONESIA
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Oktober 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- UBAIDILLAH
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 793
- Jumlah diDownload
- 223
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 786
- Tanggal Pengundangan
- 10 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA