Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga komisi nasional hak asasi manusia 2025 berlaku

Standar Layanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar layanan informasi publik di Komnas HAM untuk menjamin hak masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, sekaligus menggantikan peraturan lama yang sudah tidak sesuai. Standar ini mengatur definisi informasi publik, termasuk informasi elektronik dan daftar informasi yang dikecualikan, serta peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam penyediaan dan pelayanan informasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
Nomor
5
Tahun
2025
Tentang
Standar Layanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
Anis Hidayah
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
856
Jumlah diDownload
401
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1070
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah