Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga komisi nasional hak asasi manusia 2020 berlaku

Pencabutan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Komnasham No. 3 Tahun 2020 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Komnasham No. 2 Tahun 2017 mengenai Standar Operasional Prosedur Pemberian Bantuan Hukum di lingkungan Komnas HAM. Pencabutan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi Komnas HAM.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
Nomor
3
Tahun
2020
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMBERIAN BANTUAN HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6007
Jumlah diDownload
372
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1722
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah