Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Komnasham No. 3 Tahun 2020 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Komnasham No. 2 Tahun 2017 mengenai Standar Operasional Prosedur Pemberian Bantuan Hukum di lingkungan Komnas HAM. Pencabutan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi Komnas HAM.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PEMBERIAN BANTUAN HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Desember 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6007
- Jumlah diDownload
- 372
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1722
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2020