Kembali
Memuat PDF…
Tata Tertib Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata tertib operasional Komnas HAM sebagai lembaga mandiri yang berfungsi melakukan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia. Struktur organisasi diatur melalui kepemimpinan kolektif yang terdiri dari ketua dan dua wakil ketua, serta didukung oleh sekretaris jenderal sebagai aparatur sipil negara. Dokumen ini juga mendefinisikan peran dewan etik, pelapor khusus, serta kewajiban pelaporan tahunan kepada DPR dan Presiden.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA TERTIB KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1101
- Jumlah diDownload
- 804
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1739
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019