Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga komisi nasional hak asasi manusia 2017 berlaku

Standar Operasional Prosedur Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Standar Operasional Prosedur pemberian bantuan hukum bagi pegawai, Sekretaris Jenderal, pimpinan, dan anggota Komnas HAM yang menghadapi masalah hukum di Ombudsman, peradilan perdata, pidana, tata usaha negara, atau hubungan industrial. Tujuannya adalah mengoptimalkan pelaksanaan perlindungan hukum bagi pihak-pihak tersebut dalam menjalankan tugas kelembagaannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
Nomor
2
Tahun
2017
Tentang
Standar Operasional Prosedur Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 September 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2193
Jumlah diDownload
384
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1468
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah