Kembali
Memuat PDF…
Standar Operasional Prosedur Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Standar Operasional Prosedur pemberian bantuan hukum bagi pegawai, Sekretaris Jenderal, pimpinan, dan anggota Komnas HAM yang menghadapi masalah hukum di Ombudsman, peradilan perdata, pidana, tata usaha negara, atau hubungan industrial. Tujuannya adalah mengoptimalkan pelaksanaan perlindungan hukum bagi pihak-pihak tersebut dalam menjalankan tugas kelembagaannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Standar Operasional Prosedur Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 September 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2193
- Jumlah diDownload
- 384
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1468
- Tanggal Pengundangan
- 24 Oktober 2017