Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga lembaga otorita ibu kota nusantara 2025 berlaku

Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha Ibu Kota Nusantara dalam Lingkup Kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara

Peraturan Lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 9 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 9 Tahun 2025 mengatur tata cara pelaksanaan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara serta penyelenggaraan pemerintahan di IKN Nusantara. Peraturan ini menetapkan Kepala Otorita sebagai Penanggung Jawab Proyek KPBU yang berwenang menerima pengalihan hak dan kewajiban dari menteri atau kepala lembaga terkait. Dasar hukumnya bersumber pada UU Cipta Kerja, PP No. 17 Tahun 2022, serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait kewenangan Otorita dan pendanaan IKN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Nomor
9
Tahun
2025
Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha Ibu Kota Nusantara dalam Lingkup Kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 September 2025
Pejabat yang Menetapkan
M. BASUKI HADIMULJONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1026
Jumlah diDownload
562
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
725
Tanggal Pengundangan
29 September 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah