Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga lembaga otorita ibu kota nusantara 2025 berlaku
Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha Ibu Kota Nusantara dalam Lingkup Kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara
Peraturan Lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 9 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 9 Tahun 2025 mengatur tata cara pelaksanaan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara serta penyelenggaraan pemerintahan di IKN Nusantara. Peraturan ini menetapkan Kepala Otorita sebagai Penanggung Jawab Proyek KPBU yang berwenang menerima pengalihan hak dan kewajiban dari menteri atau kepala lembaga terkait. Dasar hukumnya bersumber pada UU Cipta Kerja, PP No. 17 Tahun 2022, serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait kewenangan Otorita dan pendanaan IKN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha Ibu Kota Nusantara dalam Lingkup Kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 September 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- M. BASUKI HADIMULJONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1026
- Jumlah diDownload
- 562
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 725
- Tanggal Pengundangan
- 29 September 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA