Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga lembaga otorita ibu kota nusantara 2024 berlaku
Pengelolaan Barang Milik Negara di Ibu Kota Nusantara yang Berada dalam Penguasaan dan Kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara
Peraturan Lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 9 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata kelola dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang berada dalam penguasaan dan kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara untuk menjamin tertib administrasi dan pelaksanaan delegasi wewenang. Ketentuan ini didasarkan pada mandat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022 yang mewajibkan Kepala Otorita merumuskan kebijakan pengelolaan BMN di wilayah Ibu Kota Nusantara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DI IBU KOTA NUSANTARA YANG BERADA DALAM PENGUASAAN DAN KEWENANGAN OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 September 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- BAMBANG SUSANTONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 698
- Jumlah diDownload
- 335
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 748
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA