Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga lembaga otorita ibu kota nusantara 2024 berlaku

Pengelolaan Barang Milik Negara di Ibu Kota Nusantara yang Berada dalam Penguasaan dan Kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara

Peraturan Lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 9 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata kelola dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang berada dalam penguasaan dan kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara untuk menjamin tertib administrasi dan pelaksanaan delegasi wewenang. Ketentuan ini didasarkan pada mandat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022 yang mewajibkan Kepala Otorita merumuskan kebijakan pengelolaan BMN di wilayah Ibu Kota Nusantara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Nomor
9
Tahun
2024
Tentang
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DI IBU KOTA NUSANTARA YANG BERADA DALAM PENGUASAAN DAN KEWENANGAN OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 September 2024
Pejabat yang Menetapkan
BAMBANG SUSANTONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
698
Jumlah diDownload
335
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
748
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah