Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga lembaga otorita ibu kota nusantara 2026 berlaku
Perubahan Atas Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 18 Tahun 2025 tentang Formula Besaran dan Tata Cara Pembayaran Tarif Kontribusi atas Pengalokasian Aset Dalam Penguasaan Otorita Ibu Kota Nusantara
Peraturan Lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 7 Tahun 2026
dilihat 1× · diunduh 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memberikan relaksasi pembayaran kontribusi bagi pelaku usaha pelopor yang telah menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara dengan menyesuaikan ketentuan pembayaran. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan insentif dan kemudahan bagi investor awal dalam pengembangan kawasan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 18 Tahun 2025 tentang Formula Besaran dan Tata Cara Pembayaran Tarif Kontribusi atas Pengalokasian Aset Dalam Penguasaan Otorita Ibu Kota Nusantara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Mei 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- M. BASUKI HADIMULJONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 560
- Jumlah diDownload
- 75
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 321
- Tanggal Pengundangan
- 19 Mei 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA