Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga lembaga otorita ibu kota nusantara 2026 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 18 Tahun 2025 tentang Formula Besaran dan Tata Cara Pembayaran Tarif Kontribusi atas Pengalokasian Aset Dalam Penguasaan Otorita Ibu Kota Nusantara

Peraturan Lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 7 Tahun 2026

dilihat 1× · diunduh 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memberikan relaksasi pembayaran kontribusi bagi pelaku usaha pelopor yang telah menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara dengan menyesuaikan ketentuan pembayaran. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan insentif dan kemudahan bagi investor awal dalam pengembangan kawasan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Nomor
7
Tahun
2026
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 18 Tahun 2025 tentang Formula Besaran dan Tata Cara Pembayaran Tarif Kontribusi atas Pengalokasian Aset Dalam Penguasaan Otorita Ibu Kota Nusantara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Mei 2026
Pejabat yang Menetapkan
M. BASUKI HADIMULJONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
560
Jumlah diDownload
75
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
321
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah