Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga lembaga otorita ibu kota nusantara 2024 berlaku

Tata Cara Pemberian Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal di Ibu Kota Nusantara

Peraturan Lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 7 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pemberian kemudahan berusaha dan fasilitas penanaman modal di Ibu Kota Nusantara, termasuk hak atas tanah, percepatan pembangunan, serta berbagai fasilitas pengurangan penghasilan bruto untuk kegiatan SDM, penelitian, dan fasilitas umum nirlaba. Selain itu, aturan ini juga mengatur mekanisme penetapan pelaku usaha pelopor untuk investasi yang mendukung percepatan pembangunan di kawasan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Nomor
7
Tahun
2024
Tentang
TATA CARA PEMBERIAN KEMUDAHAN BERUSAHA DAN FASILITAS PENANAMAN MODAL DI IBU KOTA NUSANTARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2024
Pejabat yang Menetapkan
BAMBANG SUSANTONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
872
Jumlah diDownload
394
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
466
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah