Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga lembaga otorita ibu kota nusantara 2026 berlaku

Penyelenggaraan Kearsipan di Otorita Ibu Kota Nusantara

Peraturan Lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 6 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman menyeluruh untuk tata kelola kearsipan di Otorita Ibu Kota Nusantara, mencakup kebijakan, pembinaan, dan pengelolaan arsip dalam berbagai bentuk media. Aturan ini didasarkan pada prinsip-prinsip kearsipan nasional dan UU Ibu Kota Negara untuk menjamin tertib administrasi serta kepastian hukum dalam pengelolaan rekaman kegiatan Otorita. Definisi jenis arsip seperti dinamis, aktif, inaktif, vital, dan terjaga juga diatur sebagai dasar pengelompokan dan penanganan dokumen.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Nomor
6
Tahun
2026
Tentang
Penyelenggaraan Kearsipan di Otorita Ibu Kota Nusantara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Mei 2026
Pejabat yang Menetapkan
M. BASUKI HADIMULJONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
619
Jumlah diDownload
124
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
320
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah