Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga lembaga otorita ibu kota nusantara 2025 berlaku

Rancangan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Tentang Garis Sempadan Bangunan Pada Jalan Sepaku Raya

Peraturan Lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 4 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 4 Tahun 2025 menetapkan aturan mengenai penataan dan pengendalian garis sempadan bangunan pada Jalan Sepaku Raya untuk menjaga ketertiban umum, keamanan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan. Ketentuan ini mengatur agar penataan bangunan di sepanjang jalan tersebut seimbang, serasi, tertib, dan selaras dengan lingkungannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Nomor
4
Tahun
2025
Tentang
Rancangan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Tentang Garis Sempadan Bangunan Pada Jalan Sepaku Raya
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2025
Pejabat yang Menetapkan
M. BASUKI HADIMULJONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
953
Jumlah diDownload
305
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
485
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah