Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga lembaga otorita ibu kota nusantara 2025 berlaku
Rancangan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Tentang Garis Sempadan Bangunan Pada Jalan Sepaku Raya
Peraturan Lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 4 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 4 Tahun 2025 menetapkan aturan mengenai penataan dan pengendalian garis sempadan bangunan pada Jalan Sepaku Raya untuk menjaga ketertiban umum, keamanan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan. Ketentuan ini mengatur agar penataan bangunan di sepanjang jalan tersebut seimbang, serasi, tertib, dan selaras dengan lingkungannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Rancangan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Tentang Garis Sempadan Bangunan Pada Jalan Sepaku Raya
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Juni 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- M. BASUKI HADIMULJONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 953
- Jumlah diDownload
- 305
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 485
- Tanggal Pengundangan
- 11 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA