Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga lembaga otorita ibu kota nusantara 2026 berlaku

Penataan Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Rakyat di Ibu Kota Nusantara

Peraturan Lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 3 Tahun 2026

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penataan, pembangunan, dan pengelolaan pasar rakyat di Ibu Kota Nusantara untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Otorita IKN berwenang melaksanakan pengelolaan infrastruktur dan bangunan yang telah selesai dibangun oleh kementerian/lembaga guna mendukung kegiatan pasar tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Nomor
3
Tahun
2026
Tentang
PENATAAN PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAAN PASAR RAKYAT DI IBU KOTA NUSANTARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2026
Pejabat yang Menetapkan
M. BASUKI HADIMULJONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
919
Jumlah diDownload
465
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
134
Tanggal Pengundangan
27 Februari 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah