Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga lembaga otorita ibu kota nusantara 2026 berlaku
Penataan Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Rakyat di Ibu Kota Nusantara
Peraturan Lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 3 Tahun 2026
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penataan, pembangunan, dan pengelolaan pasar rakyat di Ibu Kota Nusantara untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Otorita IKN berwenang melaksanakan pengelolaan infrastruktur dan bangunan yang telah selesai dibangun oleh kementerian/lembaga guna mendukung kegiatan pasar tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2026
- Tentang
- PENATAAN PEMBANGUNAN DAN PENGELOLAAN PASAR RAKYAT DI IBU KOTA NUSANTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Februari 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- M. BASUKI HADIMULJONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 919
- Jumlah diDownload
- 465
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 134
- Tanggal Pengundangan
- 27 Februari 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA