Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga lembaga otorita ibu kota nusantara 2025 berlaku
Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang Undangan di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara dan Keputusan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
Peraturan Lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 3 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara baku, terencana, dan sistematis untuk pembentukan peraturan perundang-undangan serta keputusan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara guna meningkatkan kualitas dan keseragamannya. Ketentuan ini didasarkan pada kewenangan Otorita yang diatur dalam UU Ibu Kota Negara dan Peraturan Presiden terkait, serta mengacu pada UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2025
- Tentang
- TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN DI LINGKUNGAN OTORITA IBU KOTA NUSANTARA DAN KEPUTUSAN KEPALA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Juni 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- M. BASUKI HADIMULJONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 885
- Jumlah diDownload
- 302
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 535
- Tanggal Pengundangan
- 23 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA