Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga lembaga otorita ibu kota nusantara 2026 berlaku

Penetapan Daerah Mitra Ibu Kota Nusantara

Peraturan Lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 2 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kawasan tertentu sebagai "Daerah Mitra" yang berfungsi sebagai superhub untuk mendukung pembangunan dan pengembangan ekonomi Ibu Kota Nusantara. Penetapan daerah mitra ini dilakukan berdasarkan kriteria khusus serta selaras dengan rencana penataan ruang dan rencana induk Ibu Kota Nusantara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Nomor
2
Tahun
2026
Tentang
Penetapan Daerah Mitra Ibu Kota Nusantara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2026
Pejabat yang Menetapkan
M. BASUKI HADIMULJONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1040
Jumlah diDownload
640
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
146
Tanggal Pengundangan
02 Maret 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah