Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga lembaga otorita ibu kota nusantara 2024 berlaku
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di Ibu Kota Nusantara
Peraturan Lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 2 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewenangan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara untuk menyelenggarakan perizinan berusaha dan perizinan nonberusaha di wilayah Ibu Kota Nusantara. Ketentuan ini didasarkan pada mandat khusus dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2023 yang memberikan otoritas khusus kepada Otorita untuk mengelola perizinan di kawasan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DI IBU KOTA NUSANTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Maret 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- BAMBANG SUSANTONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1131
- Jumlah diDownload
- 1480
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 173
- Tanggal Pengundangan
- 26 Maret 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA