Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga lembaga otorita ibu kota nusantara 2024 berlaku

Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di Ibu Kota Nusantara

Peraturan Lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 2 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewenangan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara untuk menyelenggarakan perizinan berusaha dan perizinan nonberusaha di wilayah Ibu Kota Nusantara. Ketentuan ini didasarkan pada mandat khusus dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2023 yang memberikan otoritas khusus kepada Otorita untuk mengelola perizinan di kawasan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Nomor
2
Tahun
2024
Tentang
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DI IBU KOTA NUSANTARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2024
Pejabat yang Menetapkan
BAMBANG SUSANTONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1131
Jumlah diDownload
1480
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
173
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah