Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 17 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga lembaga otorita ibu kota nusantara 2025 berlaku

Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Ibu Kota Nusantara

Peraturan Lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 17 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka hukum untuk pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Ibu Kota Nusantara, yang menjadi kewenangan khusus Otorita Ibu Kota Nusantara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2023. Ketentuan ini dirancang untuk menjamin kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di wilayah tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Nomor
17
Tahun
2025
Tentang
Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Ibu Kota Nusantara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
M. BASUKI HADIMULJONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1045
Jumlah diDownload
705
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1281
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah