Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 16 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga lembaga otorita ibu kota nusantara 2025 berlaku

Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara

Peraturan Lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 16 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka pelindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara untuk menjamin ketahanan pangan, ketersediaan ruang hijau, dan pencapaian net zero emission selama proses pemindahan ibu kota. Kewenangan ini diberikan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara berdasarkan UU No. 21 Tahun 2023 yang mengubah UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Nomor
16
Tahun
2025
Tentang
PELINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI IBU KOTA NUSANTARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
M. BASUKI HADIMULJONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
773
Jumlah diDownload
371
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1251
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah