Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga lembaga otorita ibu kota nusantara 2025 berlaku

Pengelolaan Sampah di Wilayah Ibu Kota Nusantara

Peraturan Lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 10 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan pengelolaan sampah di Ibu Kota Nusantara dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir, termasuk yang melibatkan pihak swasta. Kewenangan ini didasarkan pada lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2023 yang memberikan otoritas khusus kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Nomor
10
Tahun
2025
Tentang
Pengelolaan Sampah di Wilayah Ibu Kota Nusantara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 September 2025
Pejabat yang Menetapkan
M. BASUKI HADIMULJONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1023
Jumlah diDownload
346
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
731
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah