Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga lembaga otorita ibu kota nusantara 2025 berlaku
Pengelolaan Sampah di Wilayah Ibu Kota Nusantara
Peraturan Lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 10 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan pengelolaan sampah di Ibu Kota Nusantara dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir, termasuk yang melibatkan pihak swasta. Kewenangan ini didasarkan pada lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2023 yang memberikan otoritas khusus kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pengelolaan Sampah di Wilayah Ibu Kota Nusantara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 September 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- M. BASUKI HADIMULJONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1023
- Jumlah diDownload
- 346
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 731
- Tanggal Pengundangan
- 01 Oktober 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA