Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga lembaga otorita ibu kota nusantara 2024 berlaku

Perubahan atas Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara

Peraturan Lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 10 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara guna menyelaraskan dengan perkembangan lapangan dan regulasi terbaru. Perubahan mencakup penyesuaian definisi kawasan, zonasi, serta ketentuan teknis tata ruang sesuai dengan UU Ibu Kota Negara dan peraturan turunan lainnya. Tujuannya adalah memastikan perencanaan tata ruang tetap relevan dan mendukung fungsi pemerintahan di IKN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Nomor
10
Tahun
2024
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN KAWASAN INTI PUSAT PEMERINTAHAN IBU KOTA NUSANTARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
BAMBANG SUSANTONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
848
Jumlah diDownload
1406
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
774
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah