Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga lembaga otorita ibu kota nusantara 2024 berlaku
Perubahan atas Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara
Peraturan Lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 10 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara guna menyelaraskan dengan perkembangan lapangan dan regulasi terbaru. Perubahan mencakup penyesuaian definisi kawasan, zonasi, serta ketentuan teknis tata ruang sesuai dengan UU Ibu Kota Negara dan peraturan turunan lainnya. Tujuannya adalah memastikan perencanaan tata ruang tetap relevan dan mendukung fungsi pemerintahan di IKN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN KAWASAN INTI PUSAT PEMERINTAHAN IBU KOTA NUSANTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- BAMBANG SUSANTONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 848
- Jumlah diDownload
- 1406
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 774
- Tanggal Pengundangan
- 18 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA