Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga lembaga otorita ibu kota nusantara 2026 berlaku
Tata Cara Pengawasan Perizinan di Ibu Kota Nusantara
Peraturan Lembaga Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 1 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pengawasan perizinan (berbasis risiko, nonberusaha, dan nonperizinan) di Ibu Kota Nusantara untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dan tertib administratif. Pengawasan dilaksanakan secara terintegrasi melalui sistem elektronik dan terkoordinasi sesuai dengan standar pelaksanaan kegiatan usaha. Dasar hukumnya meliputi berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait perizinan, Ibu Kota Negara, serta kewenangan khusus Otorita.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2026
- Tentang
- TATA CARA PENGAWASAN PERIZINAN DI IBU KOTA NUSANTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Januari 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- M. BASUKI HADIMULJONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1357
- Jumlah diDownload
- 1587
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 23
- Tanggal Pengundangan
- 15 Januari 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA