Kembali
Peraturan Nomor 39 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga konsil kedokteran indonesia 2015 dicabut

Registrasi Ulang Dokter dan Dokter Gigi

Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 39 Tahun 2015

dilihat 0×

Berkas PDF tidak tersedia di sumber resmi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor
39
Tahun
2015
Tentang
REGISTRASI ULANG DOKTER DAN DOKTER GIGI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2015
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 53 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Registrasi Dokter dan Dokter Gigi dengan Sistem Elektronik
Jumlah dilihat
6749
Jumlah diDownload
24
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
90
Tanggal Pengundangan
21 Januari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah