Kembali
Memuat PDF…
Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan
Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar layanan dan prosedur penyelesaian sengketa terkait informasi publik yang dihasilkan oleh penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan. Tujuannya adalah mengoptimalkan pemenuhan hak atas informasi tersebut mengingat sifat informasi pemilu yang cepat berubah dan krusial. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya untuk menyesuaikan dengan dinamika penyelenggaraan pemilihan di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI INFORMASI PUSAT
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2019
- Tentang
- STANDAR LAYANAN DAN PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PEMILIHAN UMUM DAN PEMILIHAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Februari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2573
- Jumlah diDownload
- 700
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 189
- Tanggal Pengundangan
- 21 Februari 2019