Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga komisi informasi pusat 2019 berlaku

Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan

Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar layanan dan prosedur penyelesaian sengketa terkait informasi publik yang dihasilkan oleh penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan. Tujuannya adalah mengoptimalkan pemenuhan hak atas informasi tersebut mengingat sifat informasi pemilu yang cepat berubah dan krusial. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya untuk menyesuaikan dengan dinamika penyelenggaraan pemilihan di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI INFORMASI PUSAT
Nomor
1
Tahun
2019
Tentang
STANDAR LAYANAN DAN PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PEMILIHAN UMUM DAN PEMILIHAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2573
Jumlah diDownload
700
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
189
Tanggal Pengundangan
21 Februari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah