Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga komisi informasi pusat 2018 berlaku

Standar Layanan Informasi Publik Desa

Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar layanan informasi publik desa untuk menjamin pemenuhan hak masyarakat desa dalam mengakses informasi secara partisipatif dan akuntabel. Standar ini menjadi acuan bagi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, BUM Desa, dan BKAD dalam mengelola layanan informasi. Dasar hukumnya bersumber pada UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Desa.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI INFORMASI PUSAT
Nomor
1
Tahun
2018
Tentang
Standar Layanan Informasi Publik Desa
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9442
Jumlah diDownload
1325
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1899
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah