Kembali
Memuat PDF…
Standar Layanan Informasi Publik Desa
Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar layanan informasi publik desa untuk menjamin pemenuhan hak masyarakat desa dalam mengakses informasi secara partisipatif dan akuntabel. Standar ini menjadi acuan bagi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, BUM Desa, dan BKAD dalam mengelola layanan informasi. Dasar hukumnya bersumber pada UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Desa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI INFORMASI PUSAT
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Standar Layanan Informasi Publik Desa
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9442
- Jumlah diDownload
- 1325
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1899
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2018