Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor per-007-a-ja-08-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2017 berlaku

Pedoman Pengamanan Pimpinan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Agung Nomor per-007-a-ja-08-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan pengamanan bagi pimpinan Kejaksaan RI yang bebas dari pengaruh pihak manapun, dengan ketentuan personel pengawal khusus harus terbentuk paling lambat satu tahun sejak berlakunya aturan ini dan biayanya dibebankan pada anggaran Kejaksaan. Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh satuan kerja Kejaksaan untuk menjamin keseragaman dan kejelasan dalam pelaksanaan tugas pengamanan, serta tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-016/A/JA/07/2013.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEJAKSAAN AGUNG
Nomor
PER-007/A/JA/08/2017
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Pengamanan Pimpinan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3290
Jumlah diDownload
491
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1201
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah