Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor per-007-a-ja-08-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2017 berlaku
Pedoman Pengamanan Pimpinan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Kejaksaan Agung Nomor per-007-a-ja-08-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan pengamanan bagi pimpinan Kejaksaan RI yang bebas dari pengaruh pihak manapun, dengan ketentuan personel pengawal khusus harus terbentuk paling lambat satu tahun sejak berlakunya aturan ini dan biayanya dibebankan pada anggaran Kejaksaan. Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh satuan kerja Kejaksaan untuk menjamin keseragaman dan kejelasan dalam pelaksanaan tugas pengamanan, serta tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-016/A/JA/07/2013.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEJAKSAAN AGUNG
- Nomor
- PER-007/A/JA/08/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Pengamanan Pimpinan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3290
- Jumlah diDownload
- 491
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1201
- Tanggal Pengundangan
- 31 Agustus 2017