Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2022 berlaku

Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 9 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Kejaksaan Nomor 9 Tahun 2022 menetapkan jadwal retensi arsip sebagai pedoman wajib untuk menentukan jangka waktu penyimpanan, pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan arsip guna menjamin keutuhan dan ketersediaan informasi. Dokumen ini mendefinisikan jenis arsip berdasarkan nilai gunanya menjadi tiga kategori utama: musnah (setelah masa simpan habis), dinilai kembali, atau permanen (untuk arsip bernilai guna sekunder atau per).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEJAKSAAN AGUNG
Nomor
9
Tahun
2022
Tentang
JADWAL RETENSI ARSIP DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11560
Jumlah diDownload
1015
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1105
Tanggal Pengundangan
01 November 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah