Kembali
Memuat PDF…
Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 9 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Kejaksaan Nomor 9 Tahun 2022 menetapkan jadwal retensi arsip sebagai pedoman wajib untuk menentukan jangka waktu penyimpanan, pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan arsip guna menjamin keutuhan dan ketersediaan informasi. Dokumen ini mendefinisikan jenis arsip berdasarkan nilai gunanya menjadi tiga kategori utama: musnah (setelah masa simpan habis), dinilai kembali, atau permanen (untuk arsip bernilai guna sekunder atau per).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEJAKSAAN AGUNG
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2022
- Tentang
- JADWAL RETENSI ARSIP DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Oktober 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11560
- Jumlah diDownload
- 1015
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1105
- Tanggal Pengundangan
- 01 November 2022