Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-027/A/Ja/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset
Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 9 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Kejaksaan No. 9 Tahun 2019 mengubah lampiran Pedoman Pemulihan Aset untuk menyesuaikan perubahan organisasi dan tata kerja Kejaksaan, khususnya terkait Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Perubahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan keseragaman dalam pelaksanaan tugas pemulihan aset.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEJAKSAAN AGUNG
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN JAKSA AGUNG NOMOR PER-027/A/JA/10/2014 TENTANG PEDOMAN PEMULIHAN ASET
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6118
- Jumlah diDownload
- 561
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1571
- Tanggal Pengundangan
- 10 Desember 2019
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Kejaksaan Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 Tahun 2014