Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-027/A/Ja/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset

Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 9 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Kejaksaan No. 9 Tahun 2019 mengubah lampiran Pedoman Pemulihan Aset untuk menyesuaikan perubahan organisasi dan tata kerja Kejaksaan, khususnya terkait Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Perubahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan keseragaman dalam pelaksanaan tugas pemulihan aset.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEJAKSAAN AGUNG
Nomor
9
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN JAKSA AGUNG NOMOR PER-027/A/JA/10/2014 TENTANG PEDOMAN PEMULIHAN ASET
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 November 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6118
Jumlah diDownload
561
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1571
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2019

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Kejaksaan Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah