Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2022 berlaku

Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 8 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Kejaksaan No. 8 Tahun 2022 menetapkan standar klasifikasi arsip yang logis, faktual, dan sistematis untuk meningkatkan pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Kejaksaan. Klasifikasi ini mengatur pola pengaturan arsip secara berjenjang berdasarkan fungsi dan tugas instansi guna memastikan efisiensi dalam pelaksanaan penuntutan dan kewenangan lain yang dimiliki Kejaksaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEJAKSAAN AGUNG
Nomor
8
Tahun
2022
Tentang
KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4267
Jumlah diDownload
747
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1104
Tanggal Pengundangan
01 November 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah