Kembali
Memuat PDF…
Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 8 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Kejaksaan No. 8 Tahun 2022 menetapkan standar klasifikasi arsip yang logis, faktual, dan sistematis untuk meningkatkan pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Kejaksaan. Klasifikasi ini mengatur pola pengaturan arsip secara berjenjang berdasarkan fungsi dan tugas instansi guna memastikan efisiensi dalam pelaksanaan penuntutan dan kewenangan lain yang dimiliki Kejaksaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEJAKSAAN AGUNG
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2022
- Tentang
- KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Oktober 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4267
- Jumlah diDownload
- 747
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1104
- Tanggal Pengundangan
- 01 November 2022