Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2020 berlaku

Standar Kompetensi Widyaiswara dan Tenaga Pengajar di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 8 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Kejaksaan No. 8 Tahun 2020 menetapkan standar kompetensi untuk Widyaiswara dan tenaga pengajar di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan (Badiklat) guna meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan aparatur sipil negara. Standar ini mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, kepribadian, dan integritas yang harus dipenuhi oleh para pengajar dalam menjalankan tugasnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEJAKSAAN AGUNG
Nomor
8
Tahun
2020
Tentang
STANDAR KOMPETENSI WIDYAISWARA DAN TENAGA PENGAJAR DI LINGKUNGAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Juni 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3817
Jumlah diDownload
340
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
583
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah