Kembali
Memuat PDF…
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 7 Tahun 2022
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2022 mengatur sistem pengkategorian dan penggolongan keamanan serta akses terhadap arsip dinamis di lingkungan Kejaksaan untuk mendukung pengelolaan yang efektif, efisien, dan aman. Ketentuan ini didasarkan pada UU Kejaksaan dan UU Kearsipan guna memastikan arsip negara, terutama yang menyangkut kelangsungan hidup bangsa, dijaga keutuhan dan keselamatannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEJAKSAAN AGUNG
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2022
- Tentang
- SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Oktober 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1293
- Jumlah diDownload
- 849
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 1103
- Tanggal Pengundangan
- 01 November 2022