Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2022 berlaku

Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 7 Tahun 2022

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2022 mengatur sistem pengkategorian dan penggolongan keamanan serta akses terhadap arsip dinamis di lingkungan Kejaksaan untuk mendukung pengelolaan yang efektif, efisien, dan aman. Ketentuan ini didasarkan pada UU Kejaksaan dan UU Kearsipan guna memastikan arsip negara, terutama yang menyangkut kelangsungan hidup bangsa, dijaga keutuhan dan keselamatannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEJAKSAAN AGUNG
Nomor
7
Tahun
2022
Tentang
SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1293
Jumlah diDownload
849
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
1103
Tanggal Pengundangan
01 November 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah