Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2021 berlaku

Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 7 Tahun 2021

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Kejaksaan No. 7 Tahun 2021 menetapkan pedoman komprehensif bagi Jaksa Pengacara Negara dalam melaksanakan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Peraturan ini menggantikan Petunjuk Pelaksanaan Jaksa Agung No. PER-025/A/JA/11/2015 yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan hukum masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEJAKSAAN AGUNG
Nomor
7
Tahun
2021
Tentang
PEDOMAN PELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM, BANTUAN HUKUM, PERTIMBANGAN HUKUM, TINDAKAN HUKUM LAIN, DAN PELAYANAN HUKUM DI BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7465
Jumlah diDownload
1791
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1364
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah