Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2020 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-027/A/Ja/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset

Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 7 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan lampiran pada Pedoman Pemulihan Aset untuk mencakup seluruh tahapan penelusuran, pengamanan, pemeliharaan, perampasan, dan pengembalian aset agar prosesnya tertib dan terintegrasi. Perubahan ini dilakukan karena aturan sebelumnya belum mengakomodir aspek perampasan, pengembalian, pemusnahan, dan penghapusan aset secara komprehensif. Peraturan mulai berlaku efektif pada tanggal diundangkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEJAKSAAN AGUNG
Nomor
7
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN JAKSA AGUNG NOMOR PER-027/A/JA/10/2014 TENTANG PEDOMAN PEMULIHAN ASET
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4338
Jumlah diDownload
585
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
568
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah