Kembali
Memuat PDF…
Pemberian Pertimbangan Jaksa Agung Dalam Pengangkatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 6 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Kejaksaan No. 6 Tahun 2024 menetapkan bahwa Jaksa Agung berwenang memberikan pertimbangan dalam pengangkatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) berdasarkan kualifikasi dan kompetensi untuk menjamin penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. Ketentuan ini mengatur tata cara pemberian pertimbangan tersebut sebagai bentuk kepastian hukum dalam rangka pengendaliannya terhadap jalannya penegakan hukum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEJAKSAAN AGUNG
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pemberian Pertimbangan Jaksa Agung Dalam Pengangkatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- BURHANUDDIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 598
- Jumlah diDownload
- 316
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 935
- Tanggal Pengundangan
- 11 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- 20