Kembali
Memuat PDF…
Penerbitan dan Penggunaan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 6 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Kejaksaan No. 6 Tahun 2022 mengatur tata cara penerbitan dan penggunaan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus (TNKK) untuk mendukung identitas dan legitimasi operasional kendaraan Kejaksaan. Ketentuan ini didasarkan pada UU Kejaksaan dan peraturan terkait lalu lintas guna memastikan kendaraan Kejaksaan dapat digunakan secara sah dalam menunjang tugas dan wewenang lembaga.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEJAKSAAN AGUNG
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENERBITAN DAN PENGGUNAAN SURAT TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR DAN TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR KHUSUS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Agustus 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 12193
- Jumlah diDownload
- 4295
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 828
- Tanggal Pengundangan
- 31 Agustus 2022