Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2022 berlaku

Penerbitan dan Penggunaan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 6 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Kejaksaan No. 6 Tahun 2022 mengatur tata cara penerbitan dan penggunaan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus (TNKK) untuk mendukung identitas dan legitimasi operasional kendaraan Kejaksaan. Ketentuan ini didasarkan pada UU Kejaksaan dan peraturan terkait lalu lintas guna memastikan kendaraan Kejaksaan dapat digunakan secara sah dalam menunjang tugas dan wewenang lembaga.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEJAKSAAN AGUNG
Nomor
6
Tahun
2022
Tentang
PENERBITAN DAN PENGGUNAAN SURAT TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR DAN TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR KHUSUS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
12193
Jumlah diDownload
4295
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
828
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah