Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak dan Tindak Pidana Perbuatan Cabul terhadap Anak
Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 6 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Kejaksaan No. 6 Tahun 2021 menetapkan pedoman penanganan perkara tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dengan menerapkan prinsip keadilan, pemulihan korban, dan pencegahan melalui mekanisme sistem dua jalur (double track system). Pedoman ini mengatur pelaksanaan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap secara terkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan tindakan kebirian kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEJAKSAAN AGUNG
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PEDOMAN PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DAN TINDAK PIDANA PERBUATAN CABUL TERHADAP ANAK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 November 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5649
- Jumlah diDownload
- 450
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1280
- Tanggal Pengundangan
- 19 November 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO