Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-006/A/Ja/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 6 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah fungsi Biro Perencanaan dan Bagian Pengelolaan Data di Kejaksaan untuk mendukung penyusunan rencana anggaran, program kerja, serta pemantauan kinerja. Perubahan ini juga bertujuan menyesuaikan tugas organisasi dengan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEJAKSAAN AGUNG
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN JAKSA AGUNG NOMOR PER-006/A/JA/07/2017 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 September 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8500
- Jumlah diDownload
- 437
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1094
- Tanggal Pengundangan
- 27 September 2019