Kembali
Memuat PDF…
Sistem Pengelolaan Data dan Informasi Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 5 Tahun 2021
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Kejaksaan No. 5 Tahun 2021 menetapkan sistem pengelolaan data dan informasi intelijen yang terintegrasi berbasis teknologi informasi untuk mendukung fungsi intelijen penegakan hukum. Peraturan ini menggantikan aturan lama guna mengoptimalkan prosedur operasional dan penguatan kompetensi sumber daya manusia dalam rangka pencegahan dan penanggulangan ancaman keamanan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEJAKSAAN AGUNG
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2021
- Tentang
- SISTEM PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI INTELIJEN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9661
- Jumlah diDownload
- 1145
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1154
- Tanggal Pengundangan
- 14 Oktober 2021