Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2021 berlaku

Sistem Pengelolaan Data dan Informasi Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 5 Tahun 2021

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Kejaksaan No. 5 Tahun 2021 menetapkan sistem pengelolaan data dan informasi intelijen yang terintegrasi berbasis teknologi informasi untuk mendukung fungsi intelijen penegakan hukum. Peraturan ini menggantikan aturan lama guna mengoptimalkan prosedur operasional dan penguatan kompetensi sumber daya manusia dalam rangka pencegahan dan penanggulangan ancaman keamanan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEJAKSAAN AGUNG
Nomor
5
Tahun
2021
Tentang
SISTEM PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI INTELIJEN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9661
Jumlah diDownload
1145
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1154
Tanggal Pengundangan
14 Oktober 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah