Kembali
Memuat PDF…
Penugasan Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah
Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 3 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2021 mengatur mekanisme penugasan Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia baik di instansi pemerintah maupun di luar instansi pemerintah sebagai bagian dari pengembangan organisasi dan karier. Ketentuan ini menggantikan aturan lama yang dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, serta menetapkan syarat administrasi dan prosedur seleksi terbuka untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penugasan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEJAKSAAN AGUNG
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENUGASAN PEGAWAI KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA PADA INSTANSI PEMERINTAH DAN DI LUAR INSTANSI PEMERINTAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 September 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- BURHANUDDIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7147
- Jumlah diDownload
- 788
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1106
- Tanggal Pengundangan
- 29 September 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO