Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2021 berlaku

Penugasan Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah

Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 3 Tahun 2021

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2021 mengatur mekanisme penugasan Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia baik di instansi pemerintah maupun di luar instansi pemerintah sebagai bagian dari pengembangan organisasi dan karier. Ketentuan ini menggantikan aturan lama yang dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, serta menetapkan syarat administrasi dan prosedur seleksi terbuka untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penugasan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEJAKSAAN AGUNG
Nomor
3
Tahun
2021
Tentang
PENUGASAN PEGAWAI KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA PADA INSTANSI PEMERINTAH DAN DI LUAR INSTANSI PEMERINTAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
BURHANUDDIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7147
Jumlah diDownload
788
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1106
Tanggal Pengundangan
29 September 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah